Sumber daya air sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa wajib kita kita kelola dengan baik. Pengertian pengelolaan sumber daya air meliputi tiga hal, antara lain:
1. konservasi,
Sumber-sumber air merupakan target dari komponen koservasi. Sebagaimana kita ketahui bahwa sumber-sumber air seperti mata air, sungai dan danau dewasa ini mengalami penurunan debit air akibat dari degradasi lingkungan, oleh karena itu target dari komponen konservasi adalah memulihkan kondisi pada daerah kawasan lindung untuk menjaga stabilitas ketersediaan air pada sumber-sumber air.
2. pendayagunaan,
Pendayagunaan air dapat diartikan pemanfaatan potensi sumber daya air yang ada untuk kepentingan manusia, misalkan untuk keperluan irigasi pertanian, air minum, penggelontoran drainse, industri manufaktur dan pariwisata, lalu lintas air dan keperluan yang lainnya. Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa pendayagunaan sumber daya air ini dilakukan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan umat manusia.
3. pengendalian daya rusak air
Salah satu komponen pengelolaan sumber daya air adalah usaha / upaya untuk mengedalikan daya rusak yang ditimbulkan oleh air. Sebenarnya apabila dalam kehidupan sehari-hari manusia berjalan dengan benar tanpa harus merusak lingkungan karena kerakusannya, maka daya rusak air ini dapat berubah menjadi potensi yang justeru dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia, namu karena ulah manusia sendiri yang merusak lingkungan, akibatnya potensi kekuatan air yang semestinya dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan malah berbalik menjadi bencana. Terjadinya bencana banjir dan tsunami merupakan contoh dari daya rusak air yang tidak dapat dikendalikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar