Senin, 13 Juli 2009

Air sebagai Hak Azazi Manusia

Air merupakan hak asasi manusia yang telah diakui oleh The United Nations Committee on Economic, Cultural and Social Rights, badan dunia yang menaungi masalah hak ekonomi, social dan budaya di bawah kelembagaan PBB sebagai dasar fundamental bagi kesehatan dan kehidupan manusia. Manusia berhak mendapatkan air yang sangat diperlukan untuk kehidupannya dalam mencapai harkat dan martabatnya, dan ini merupakan sebuah pra-syarat terpenuhinya semua hak asasi manusia. Jadi, sebelum berbicara hak asasi manusia yang lain, maka penuhilah hak dasar manusia untuk pemenuhan kebutuhan akan air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar